Wednesday, March 7, 2018

3 Remaja di tangkap usai gasak di toko Yosowilangun, Lumajang

tiga remaja asal Lumajang tak berdaya saat ditangkap Polisi Polres Jember yang sedang patroli.  Zainul Rohman, 23, Muhammad Fani, 20, serta Zaenal Arifin, 20 asal Lumajang diketahui membawa hasil curian. Lantas ketiganya digiring ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Ketiganya awalnya hanya diperiksa biasa oleh petugas yang sedang patroli. Petugas makin intensif melakukan pemeriksaan setelah salah satu remaja membawa celurit. Setelah diperiksa lebih teliti didapati sejumlah barang yang diduga hasil pencurian. Setelah berkoordinasi dengan Polres Lumajang akhirnya ketiganya ditangkap. 



Jumat dini hari (2/3) sekitar pukul 03.00 ketiga tersangka mencongkel pintu  toko milik Gundayani, 38, alamat Dusun Talsewu, Desa Wotgalih, Kecamatan  Yosowilangun. Setelah itu mereka kabur ke arah Jember mengendarai Honda Spacy. Mereka menyangka sudah aman begitu kabur hingga ke luar Lumajang. Terutama setelah masuk ke kawasan Jember. 

Namun apes,  jalur pelarian yang mereka tempuh menjadi bagian dari rute patroli petugas Polres Jember hari itu. Sekitar pukul 06.00, mereka dicegat oleh beberapa anggota Polres Jember yang tengah berpatroli di kawasan Barat Jember. Sebabnya, salah satu dari tiga maling itu kedapatan membawa celurit. Namun, pemeriksaan berbuntut setelah petugas mendapati sejumlah barang lainnya, yang mereka hasilkan dari aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquiry Prawirosasto menjelaskan, petugas Polres Jember yang kebetulan berpapasan dengan mereka spontan curiga melihat sikap serta barang bawaan yang ditenteng oleh salah seorang pelaku. "Mereka kepergok oleh beberapa anggota Polres Jember yang sedang berpatroli di wilayah Jombang hingga Kencong," ucap Roy.

Petugas langsung memeriksa mereka. Saat diperiksa, baik Zainul, Fani, maupun Zaenal tidak mampu mengelak. Dengan polosnya ketiganya kompak mengaku baru saja mencuri sejumlah rokok dan dagangan lainnya dari salah satu toko milik warga di Yosowilangun. 

Dari hasil pengakuan pelaku, petugas Polres Jember yang mencegat tiga maling itu mengkonfirmasi Mapolsek Yosowilangun. Hasilnya positif. Polsek Yosowilangun, kata Roy, membenarkan telah terjadi kemalingan pada salah satu toko warga di Dusun Talsewu, Desa Wotgalih, persis seperti yang dituturkan ketiga pelaku. 

Langsung saja ketiganya digiring ke Mapolsek Yosowilangun untuk menjalani pemeriksaan. Hasil identifikasi petugas, ketiganya berasal dari kecamatan yang berbeda di Lumajang.  Zainul Rohman terdata sebagai warga Dusun Talsewu, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.  Muhammad Fani, warga Dusun Wunut Basin Desa Wonokerto Kecamatan Tekung. Sedangkan, Zainal Arifin, warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang. 


SALAM KOMPAK KOTA PISANG, salam gedang saklirang.
terimakasih.


0 comments:

Post a Comment

terima kasih telah berkunjung di blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan